Iringmulyo Wakili Metro di Ajang Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung 2025

Lampung, Metro188 Dilihat
banner 468x60

Suaradigital.id (Metro) – Kelurahan Iringmulyo terpilih mewakili Kota Metro dalam ajang Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 dinilai berdasarkan klarifikasi lapangan yang berlangsung di Gedung Balerong KBSB Metro, Selasa (17/06/2025).

Lurah Iringmulyo, Yulina Sari, melaporkan secara langsung kepada tim penilai dan Wali Kota Metro bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilakukan dengan dukungan penuh dari masyarakat.

“Alhamdulillah, Kelurahan Iringmulyo mewakili Kota Metro untuk mengikuti lomba tingkat Provinsi. Ini berkat kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Yulina menyampaikan, keberhasilan Iringmulyo melaju ke tingkat provinsi juga tidak lepas dari para donatur dan swadaya masyarakat yang begitu besar.

“Swadaya masyarakat kami mencapai lebih dari 26 juta rupiah dan ini membuktikan betapa kuatnya kebersamaan para donatur dan warga,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, penggunaan Gedung Balerong yang menjadi lokasi acara juga merupakan hasil dari swadaya dan semangat gotong-royong warga Kelurahan Iringmulyo.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi atas semangat yang ditunjukkan warga Iringmulyo dalam membangun sinergi dengan pemerintah.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul pada acara Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balerong KBSB milik Keluarga Besar Sumatera Barat di Kota Metro. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan masyarakat Kota Metro terhadap lomba ini,” ujar Wali Kota Bambang.

Bambang berharap dengan adanya kehadiran Tim penilai dapat bermakna bagi upaya kita bersama dalam meningkatkan kapasitas pembangunan di tingkat kelurahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memotivasi warga untuk berperan aktif dalam pembangunan Kota Metro.

“Hal ini sejalan dengan tema nasional lomba tahun ini yaitu Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas,” imbuhnya.

Sebagai Wali Kota Metro, dirinya juga menyambut positif kegiatan perlombaan Kelurahan yang dinilai dapat memberikan manfaat signifikan dengan meningkatnya partisipasi Lembaga Kemasyarakatan dan pengetahuan para kader/pengurus LPM, RT/RW, Karang Taruna, PKK, Posyandu, Poskeskel, dan terciptanya keamanan dan ketertiban sehingga terjalin rasa kebersamaan antara aparatur, kader, dan warga masyarakat untuk mempercepat pembangunan.

‘Kelurahan Iringmulyo telah melakukan upaya pembangunan di berbagai bidang (pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan) dengan berbagai inovasi seperti program smart village, pelayanan Si POLI, SipPol, pelayanan anjungan mandiri, layanan mandiri by smartphone, CCTV digital, SipDesKel, Kampung Banten, Karang Taruna Iring Mulyo, KWT Selaras Sejahtera, Posyandu Sejahtera 8, Forum Anak, Omah Peluk, Bank Sampah Abri Bahagia, Administrasi Kelurahan, LPM Iring Mulyo, Kampung Inggris, dan PKBM Al-Suroya,” jelasnya.

Menurutnya berdasarkan evaluasi Pemerintah Kota Metro, Iringmulyo dinilai pantas mewakili Metro karena masuk dalam klasifikasi swakarya mula dan menunjukkan kemajuan signifikan di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

“Pemerintah Kota Metro sangat mendukung Lomba Kelurahan ini karena memacu Kelurahan untuk mengembangkan potensi dan mendapatkan masukan yang berguna. Kami berharap Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur dapat meraih prestasi terbaik se-Provinsi Lampung bahkan tingkat Nasional,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo, menjelaskan pentingnya peran kelurahan sebagai ujung tombak layanan masyarakat yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014.

“Dalam UU tersebut, kelurahan memiliki tugas dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, melakukan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan pelayanan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat,” paparnya.

Oleh sebab itu, Ganjar menuntut kepiawaian para kelurahan untuk dapat memanfaatkan dan mendayagunakan seluruh potensi yang tersedia untuk dapat mendukung suksesnya proses pembangunan di kelurahan dengan menumbuhkan kembali budaya gotong-royong yang merupakan warisan budaya bangsa yang saat ini semakin hilang dan menjadi tantangan yang berat bagi aparatur pemerintah kelurahan.

“Sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kelurahan maka pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa/kelurahan dengan Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa/kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan Desa dan kelurahan,” terangnya.

Tak hanya itu, Ganjar juga mengingatkan bahwa ada 3 bidang yang akan dilakukan penilaian, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan Kelurahan dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian.

“Untuk itu, kelurahan sebagai wilayah administrasi pemerintahan dibawah kecamatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, memerlukan kualitas SDM perangkat yang berkualitas, inovatif dan kreatif dalam mengelola sumber daya yang ada untuk kesejahteraan Masyarakat,” tutur Ganjar.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada lima Kader Penggerak Ketahanan Pangan Keluarga dari Kelurahan Iringmulyo, kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *