Suaradigital.id (Metro) – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Metro tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Aula Gedung DPRD Kota Metro (22/9).
Dalam kesempatannya, Bambang Iman Santoso menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas penerimaan dan penyempurnaan usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menerima dan menyempurnakan usulan KUPA serta Perubahan PPAS Tahun 2024. Sinergi ini sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Metro,” ujarnya.
Ia berharap, pembahasan perubahan anggaran ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memantapkan langkah dan memperkuat sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan yang kita cita-citakan bersama,” tambahnya.
Ia menerangkan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyusunannya mengacu pada program kerja pemerintah tahun 2025 serta KUPA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama, dengan tujuan menjaga efektivitas pembangunan dan mendukung prioritas nasional maupun daerah.
Menurutnya, perubahan APBD TA 2025 juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD melalui Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2025, yang merevisi Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2024.
“Beberapa alokasi belanja digeser untuk mendukung kegiatan infrastruktur, pengendalian inflasi, serta prioritas lain yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyesuaian Dana Transfer, hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2024, serta evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga Triwulan II TA 2025 menjadi dasar penyesuaian alokasi belanja. Penataan kegiatan juga mencakup pergeseran antar perangkat daerah, perubahan target kinerja, pagu indikatif, lokasi, dan kelompok sasaran.
Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 naik menjadi Rp 1,099 triliun, meningkat Rp11,68 miliar atau 1,07 persen dari target sebelumnya. Target belanja bertambah menjadi Rp 1,123 triliun, sehingga terjadi defisit sekitar Rp 24,02 miliar. Defisit ini ditutupi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 26,02 miliar, sementara penyertaan modal Bank Lampung tetap Rp 2 miliar.
Di akhir sambutannya, Ia berharap perubahan anggaran ini dapat berjalan efektif. Melalui Perubahan APBD TA 2025 ini, meski waktu pelaksanaannya terbatas, kami berharap seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana maksimal, memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Dewan Kota Metro, Ade Erwinsyah menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga perubahan APBD ini dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa ketepatan waktu dan sinergi akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Metro,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak terkait, untuk memanfaatkan momentum perubahan anggaran ini sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mewujudkan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Turut hadir, Wakil Walikota Metro, Sekda Kota Metro, Kejari, Dandim, Polres Metro serta Kepala OPD dan tamu undangan yang telah ditentukan. (ADV)