Suaradigital.id (Metro) – Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rosita, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan penyuluhan hukum bagi satuan pendidikan di SD Negeri 2 Metro Selatan, Senin (06/10/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Metro dalam memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran hukum sejak usia dini di lingkungan sekolah dasar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rosita, dalam amanatnya menyampaikan pesan penuh motivasi kepada para siswa agar memiliki tekad dan semangat belajar yang tinggi untuk meraih cita-cita.
“Jika anak-anak bercita-cita menjadi guru, dokter, kepala dinas hingga walikota maka semua itu harus diraih dengan semangat belajar yang tinggi sampai ke pendidikan yang setinggi-tingginya,” ujarnya.
Ia menekankan, bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik tetapi juga soal pembentukan karakter dan cinta tanah air melalui pemahaman sejarah bangsa dan nilai-nilai Pancasila.
Rosita berharap guru-guru yang ada di satuan Pendidikan di Kota Metro dapat kembali menanamkan semangat nasionalisme di ruang-ruang kelas agar generasi muda saat ini tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
“Tanggung jawab kita semua untuk menyampaikan sejarah kepada anak-anak, agar mereka tahu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang diraih dengan perjuangan dan pengorbanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rosita juga menjelaskan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk menegaskan bahwa ideologi bangsa Indonesia tidak dapat digantikan oleh apa pun.
Menurut Rosita, penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan sekolah, seperti sikap saling menghargai, disiplin, dan gotong royong.
“Kalau kita bisa mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Insya Allah Indonesia akan tetap rukun dan damai, karena Pancasila mengajarkan toleransi dan saling menghormati,” ucapnya.
Dengan pancasila, kita juga dapat mencegah perilaku negatif di kalangan siswa, seperti membolos, menyontek, maupun melakukan perundungan (bullying).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, dalam arahannya menuturkan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program rutin pemerintah daerah yang sangat penting untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Ia menilai bahwa kondisi dunia pendidikan saat ini telah banyak berubah dibandingkan masa lalu, dimana kelaziman terdahulu menjadi tidak lazim.
Perubahan zaman dan kemajuan teknologi saat ini menurutnya, menuntut semua pihak untuk memiliki kesamaan pandangan dalam mendidik anak-anak, baik di sekolah maupun di rumah sehingga dibutuhkan penyatuan persepsi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan penegak hukum.
“Kita bukan mau memperceramahi, tapi ingin berdiskusi. Silakan sampaikan keluh kesah, saran, atau kritik agar bisa kita bahas bersama. Hukum sejatinya hadir bukan untuk mengekang masyarakat, melainkan untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar agar kita tidak keluar jalur dan terhindar dari kesalahan yang justru bisa merusak masa depan,” tuturnya.
Selain itu, kesadaran hukum juga harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari hal-hal sederhana yang diajarkan seperti disiplin hadir tepat waktu, jujur saat ujian, menghormati guru, dan menjaga fasilitas sekolah.
“Ini merupakan fondasi yang akan membentuk kepribadian anak di masa depan. Hal yang terlihat sederhana, tapi nanti menjadi acuan karakter seseorang di masyarakat,” tambahnya.
Rafieq juga meminta agar penanaman disiplin tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga harus diterapkan di rumah. “Kalau di sekolah anaknya disiplin, di rumah juga harus disiplin. Harus ada aturan yang disepakati bersama agar anak terbiasa hidup tertib di mana pun berada,” katanya.
Dalam penyuluhan tersebut, Rafieq juga mengingatkan sejumlah bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di dunia pendidikan, seperti bullying, kekerasan, dan penyalahgunaan media sosial. “Ini busa bisa menjadi bom waktu apabila tidak perhatikan bersama yang bisa membuat anak trauma, depresi, bahkan tidak mau sekolah. Kalau sampai terjadi, berarti kita semua gagal melindungi anak-anak kita,” tegasnya.
Selain bullying, ia juga menyoroti efek negatif dari media sosial yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, balapan liar, tawuran dan pencurian di kalangan remaja yang bisa meninggalkan catatan buruk bagi masa depan anak. “Kalau sudah terkena proses hukum, maka akan tercatat pada SKCK dan berpengaruh ketika nanti mereka melamar pekerjaan,” jelasnya.
Rafieq berharap, semua pihak dapat bekerja sama memperkuat literasi hukum dan digital di sekolah. “Sekolah harus terus membangun kesadaran hukum, memahami peraturan yang berlaku, dan membuat SOP agar kasus perundungan bisa segera ditangani. Guru harus menjadi role model di sekolah, dan orang tua menjadi panutan di rumah sehingga anak-anak akan tumbuh dengan karakter yang baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, Puji Rahmandian, mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter anak, karena orang tua adalah teladan utama bagi anak-anaknya.
“Pendidikan moral dan spiritual harus dimulai dari lingkungan keluarga dengan mengajarkan dan memberikan contoh pada anak-anak kita. Kalau orang tua rajin salat, anak akan ikut salat. Kalau orang tua rajin mengaji, anak pun akan meniru,” ucapnya.
Puji juga menekankan bahwa perhatian dan kasih sayang di rumah akan membuat anak lebih percaya diri dan berperilaku positif di sekolah, begitupun sebaliknya.
“Jadi, mari kita jadikan rumah sebagai sekolah pertama dan utama bagi anak-anak kita. Tumbuhkan kebiasaan baik dari rumah, karena itulah pondasi bagi masa depan mereka,” tambahnya. (Adv)