Pemkot Metro Gelar Rapat Koordinasi SP4N–LAPOR Tahun 2025

Advertorial, Metro150 Dilihat
banner 468x60

Suaradigital.id (Metro) – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR) Tahun 2025, di OR Setda Kota Metro, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para admin pengelola SP4N–LAPOR dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan se-Kota Metro.

Wali Kota Metro H. Bambang Irawan, S.H., M.M. diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Metro Sri Amanto, S.H., M.H. yang sekaligus membuka kegiatan dan menyampaikan arahannya.

Dalam sambutannya, Sri Amanto menegaskan bahwa kehadiran SP4N–LAPOR bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah untuk mendengar suara rakyat.

“SP4N–LAPOR adalah wujud keseriusan pemerintah dalam merespons cepat setiap aspirasi dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara tuntas. Karena itu, setiap laporan yang masuk tidak boleh diabaikan atau ditunda-tunda,” tegasnya.

Ia menilai, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan indikator penting kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Semakin cepat dan tepat respon yang diberikan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan warga terhadap birokrasi, ” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Sri Amanto mengajak seluruh admin SP4N–LAPOR, baik di OPD maupun kelurahan, untuk tidak hanya menjadi penerima laporan, tetapi juga motor perubahan di unit kerja masing-masing. “Setiap aduan adalah peluang untuk memperbaiki diri. Dari situ kita bisa tahu di mana sistem kita lemah dan bagaimana memperbaikinya agar pelayanan publik lebih baik lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Amanto juga menekankan pengelolaan laporan tidak boleh berhenti pada tahap administratif, tetapi juga perlu menganalisis pola pengaduan, mengidentifikasi akar masalah, serta memastikan tindak lanjut kebijakan perbaikan dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Dengan demikian, SP4N–LAPOR bukan hanya sekadar wadah pengaduan, melainkan sumber data strategis bagi perumusan kebijakan publik yang lebih responsif,” tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Metro tidak boleh anti terhadap kritik terhadap laporan masyarakat, karena kritik merupakan bentuk kontrol sosial yang sehat, selama disampaikan dengan cara santun dan konstruktif.

“Setiap masukan masyarakat adalah bahan berharga untuk introspeksi dan pembenahan. Pemerintah harus terbuka dan profesional dalam menanggapinya,” ungkapnya.

Sinergi dan koordinasi antaradmin SP4N–LAPOR, merupakan hal penting agar sistem dapat berjalan optimal, terintegrasi, dan memiliki tindak lanjut internal yang jelas serta terdokumentasi dengan baik.

“Saya berharap hasil rapat ini tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Metro terus membaik,” katanya.

Kepala Dinas Kominfo itu menambahkan, SP4N–LAPOR adalah wajah keterbukaan Pemerintah Kota Metro—wajah yang mendengar, merespons, dan bertindak untuk kepentingan masyarakat. “Kita ingin rakyat percaya bahwa setiap laporan mereka tidak akan sia-sia. Inilah wujud pemerintahan yang hadir dan melayani,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi, Informasi, dan Statistik Diskominfo Kota Metro, Achmad Ansori, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 000.8.4.309 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Koordinasi SP4N–LAPOR Tahun 2025.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih terarah, terkoordinasi, dan transparan, ” paparnya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan tuntas, serta memperkuat sinergi antaradmin SP4N–LAPOR di seluruh OPD dan kelurahan agar proses penyelesaian pengaduan berjalan lebih efektif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan tolok ukur kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelas Ansori.

Ia berharap, para admin SP4N–LAPOR dapat memahami prosedur teknis dan standar pelayanan dalam menangani laporan masyarakat, meningkatkan ketepatan dan kecepatan respon, serta mengoptimalkan fungsi SP4N–LAPOR sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Achmad Ansori meminta para peserta agara dapat berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan masyarakat, agar sistem SP4N–LAPOR benar-benar menjadi alat transparansi dan akuntabilitas yang efektif di Kota Metro. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *