DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Bantuan Hukum Setiap Jumat, Siapkan Pembentukan BBHAR

Berita, Metro257 Dilihat

Metro – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Metro membuka Posko Bantuan Hukum secara rutin setiap Jumat sejak awal Mei 2026. Posko tersebut memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H., mengatakan layanan itu merupakan upaya partai untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

“Posko ini merupakan bentuk kehadiran partai dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan warga memiliki akses terhadap konsultasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tommy di Metro, Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut Tommy, sejak beroperasi posko telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat, salah satu perkara yang sedang didampingi adalah pengaduan petani yang terdampak proyek Bendungan Margatiga dan mengaku mengalami gagal panen Proyek Strategis Negara “Bendungan Margatiga” .

Ia mengatakan setiap laporan yang masuk terlebih dahulu dikaji melalui pengumpulan data dan dokumen sebelum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.
“Setiap perkara kami tangani berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pendampingan dilakukan agar hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan secara profesional,” ujarnya.

Selain mengoperasikan Posko Bantuan Hukum, DPC PDI Perjuangan Kota Metro juga tengah mempersiapkan pembentukan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).

Pembentukan badan tersebut mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan yang mengatur fungsi bantuan hukum dan advokasi di lingkungan partai.

Menurut Tommy, keberadaan BBHAR diharapkan memperkuat kelembagaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“BBHAR akan menjadi wadah resmi yang memperkuat kerja-kerja bantuan hukum dan advokasi rakyat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” katanya.

DPC PDI Perjuangan Kota Metro berharap Posko Bantuan Hukum dan pembentukan BBHAR dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus menjadi sarana pendampingan bagi warga yang menghadapi persoalan hukum.