Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana, Sampaikan Kemiskinan Jadi Sumber TPPO

banner 468x60

Madani-News.com – NTT – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM NTT, di Kupang, Kamis (6/2/2020).

Eva Menyampaikan, Kemiskinan merupakan akar masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hampir setiap daerah. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) kasus TPPO sudah masuk kategori zona merah. Kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah membuat masyarakat mengambil jalan pintas mendapatkan pekerjaan, bahkan dengan memalsukan identitas.

“Tingkat TPPO di NTT sangat tinggi. Ini disebabkan kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah,” ucap Eva.

Selanjutnya, Politisi Partai NasDem itu, mengingatkan agar penegak hukum juga menindak tegas penyalur tenaga kerja yang tidak memiliki balai latihan kerja yang memadai.

“Minimnya sumber daya manusia penegak hukum dan anggaran yang tak memadai. Perbandingan SDM dengam kasus yang ditangani mencapai 1:500 lebih, Ini jadi perhatian kami,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Sementara itu, Ketidaktahuan masyarakat ini kemudian dimanfaatkan oleh mafia korporat penyalur pekerja migran di NTT. Para pekerja migran ilegal itu dikirim ke Timur Tengah, tapi tak tahu di negara mana mereka ditempatkan. Di sinilah tugas para penegak hukum dì NTT untuk lebih memperhatikan nasib para korban TPPO yang disalurkan ke beberapa negara.(Red/Tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *