Pemkot Metro dan APH Berikan Penyuluhan Hukum di Satuan Pendidikan

Advertorial, Metro164 Dilihat
banner 468x60

Suaradigital.id (Metro) – Pemerintah Kota Metro bersama aparat penegak hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum di Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di SD Negeri 6 Metro Barat, Senin (08/09/2025).

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diadakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua terkait batasan-batasan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah.

“Tujuan utama acara hari ini adalah menjelaskan batasan-batasan hukum di sekolah. Kita ingin semua jelas, baik bagi guru maupun orang tua,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kondisi pendidikan saat ini jauh berbeda dibandingkan masa lalu. “Sekarang ada perubahan. Ada yang menjadi lebih baik, ada juga yang malah kurang baik. Karena itu kita perlu duduk bersama membicarakan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.

Rafieq berharap dengan adanya sosialisasi terkait pemahaman terhadap masalah hukum dilingkungan pendidikan, khususnya para pendidik tidak merasa bingung terhadap langkah yang diambil saat mendidik siswa-siswinya di sekolah.

“Kalau zaman dulu, guru memberi hukuman itu hal biasa. Sekarang batasannya berbeda. Ada guru yang bingung sampai akhirnya merasa terbatas, bahkan frustasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wakil Wali Kota Metro tersebut juga menyoroti peran teknologi dalam membentuk karakter anak serta bullying yang sering terjadi saat ini. “Kadang apa yang diajarkan guru kalah dengan yang dilihat anak lewat HP,” katanya.

Ia menilai perlunya definisi yang jelas mengenai tindakan perundungan atau bullying dengan tingkatan yang berbeda-beda. “Ada yang sebatas bercanda, ada juga yang sampai kekerasan fisik. Semua ini harus didefinisikan agar tidak salah penanganan,” tegasnya.

Selain itu, Rafieq berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dapat dipahami oleh para guru tetapi juga membuat tenang orang tua murid yang hadir dengan sistem yang berlaku.

“Kehadiran kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini, juga menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak hanya ditanggung pemerintah daerah. Tetapi semua harus terlibat,” jelasnya.

Sebagai orang nomor dua di Kota Metro, Rafiq juga menginginkan diskusi yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan hasil yang baik untuk tenaga pendidik maupun orang tua murid. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *