DPRD Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi dan Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2025

banner 468x60

Suaradigital.id (Metro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso didampingi Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro, Selasa (23/09/2025).

Enam fraksi DPRD Kota Metro menyampaikan pandangan umumnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi NasDem Raya, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKB.

Perwakilan keenam fraksi tersebut, Sutikno  menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh fraksi DPRD menyambut baik pengajuan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut diperlukan, karena telah terjadi perubahan pada beberapa faktor, baik eksternal maupun internal daerah yang berpengaruh pada pelaksanaan APBD tahun 2025.

“Atas nama seluruh Fraksi di DPRD Kota Metro, kami menyambut baik pengajuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka penyesuaian dengan dinamika yang ada, baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari sisi belanja daerah,” ucapnya.

Selain itu perubahan ABPD Tahun 2025 ini dilakukan untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun ini, dan adanya beberapa kebijakan dari pusat maupun provinsi yang harus kita lakukan sinkronisasi, termasuk adanya instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang diharapkan semua program/kegiatan akan terlaksana lebih realistis dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Metro pada tahun 2025 ini,” paparnya.

Sutikno menyampaikan beberapa poin strategis dalam bidang pendapatan daerah rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 diantaranya pendapatan daerah yang diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 1,07 persen, yaitu yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 1.087.523.847.863,- (Satu trilyun delapan puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah).

Dalam perubahan ini naik menjadi Rp. 1.099.209.429.480,- (Satu triliun sembilan puluh sembilan milyar dua ratus sembilan juta empat ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiah), atau naik sebesar Rp. 11.685.581.617,- (Sebelas milyar enam ratus delapan puluh lima juta lima ratus delapan puluh satu ribu enam ratus tujuh belas rupiah).

“Kami sangat mengapresiasi adanya kenaikan tersebut. Hal ini dapat menjadi satu indikator bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah di Kota Metro,” kata Sutikno.

Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan penjelasan dari sektor pendapatan daerah, di antaranya terkait penurunan target pendapatan pada sektor pajak daerah yang sejatinya merupakan salah satu komponen penting untuk dioptimalkan. Selain itu, DPRD juga meminta klarifikasi atas kenaikan signifikan pada pos rencana pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar lebih dari Rp10 miliar, terutama mengenai sumber pendapatan yang akan digunakan untuk merealisasikan target tersebut.

Pada sisi belanja daerah dalam APBD Perubahan TA. 2025, Pemerintah Kota Metro mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.123.232.113.008, (Satu trilyun seratus dua puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh dua juta seratus tiga belas ribu delapan rupiah), di mana sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.097.523.847.863,- (Satu trilyun Sembilan puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah), atau mengalami kenaikan sebesar Rp 24.022.683.528,- (Dua puluh empat milyar dua puluh dua juta enam ratus delapan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah).

Terkait anggaran belanja, DPRD memberikan sejumlah penekanan agar penambahan anggaran benar-benar diarahkan untuk program prioritas, mendesak, dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Setiap perubahan anggaran diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi warga.

Beberapa sektor menjadi sorotan, seperti perbaikan infrastruktur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang dinilai sudah tidak layak, termasuk kerusakan gedung dan lantai. Selain itu, fasilitas pendidikan juga mendapat perhatian, terutama ruang kelas, perpustakaan, serta laboratorium yang kondisinya rusak berat di wilayah Metro Utara.

Sektor kesehatan pun ikut dibahas, terutama pengelolaan RSUD Ahmad Yani, yang mencakup percepatan masterplan rumah sakit, pembayaran pajak parkir kepada BPPRD, hingga pengelolaan dana BLUD senilai Rp 255,8 miliar agar lebih efektif. Di bidang olahraga dan pariwisata, DPRD mendorong percepatan pembangunan Metro Sport Centre di Stadion Tejosari.

DPRD juga menekankan agar pelaksanaan pembangunan dalam APBD Perubahan 2025 benar-benar menjadi fondasi RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah diminta fokus dalam memetakan program dan anggaran prioritas, sekaligus memastikan sinergi dengan program provinsi maupun nasional. Inventarisasi proyek infrastruktur besar yang direncanakan untuk 2026 juga harus dipersiapkan sejak dini melalui alokasi anggaran perencanaan di tahun 2025.

Selain itu, DPRD menyoroti penataan tenaga honorer atau THL non data base. DPRD meminta kejelasan terkait alokasi anggaran untuk pos tersebut. Sementara itu, progres penyerapan APBD Murni 2025 yang dinilai belum maksimal juga mendapat perhatian. DPRD mendesak agar OPD terkait membuat perencanaan lebih matang sehingga seluruh program dapat direalisasikan dengan baik sebelum akhir tahun.

Menjawab beberapa pandangan umum dari keenam fraksi tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa penambahan pendapatan anggaran tersebut dipergunakan untuk peningkatan pelayanan publik yang semakin baik di Kota Metro dan telah diarahkan untuk program dan kegiatan yang prioritas, mendesak, dan berorientasi pada kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dirinya menegaskan bahwa penurunan target pendapatan daerah tahun 2025 memang tidak bisa dihindari seperti penurunan target pajak daerah ini terjadi pada beberapa sektor, yakni pajak sarang burung walet, BPHTB, PBJT tenaga listrik, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

“Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi tersebut diantaranya kesulitan menghitung potensi pajak sarang burung walet, penurunan animo masyarakat dalam pengurusan peralihan hak tanah dan bangunan, serta adanya diskon tarif dasar listrik sebesar 50 persen dari PLN pada Januari dan Februari, turut menurunkan penerimaan daerah. Bahkan, untuk PBJT tenaga listrik saja, kita kehilangan pendapatan sekitar Rp 1,1 miliar,” paparnya.

Selain itu, penurunan perekonomian nasional juga berdampak pada kemampuan masyarakat membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor, meskipun program pemutihan PKB dari Pemerintah Provinsi Lampung cukup membantu menekan penurunan. Untuk opsen BBNKB, penurunan target dipengaruhi oleh pembebasan bea balik nama kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya serta turunnya penjualan kendaraan baru.

Di sisi lain, Bambang menjelaskan bahwa terdapat kenaikan pada pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 10 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari hasil penjualan kendaraan dinas, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pengembalian sisa dana hibah KPU, serta penerimaan dari denda pajak, retribusi, dan pelanggaran perda.

Pemerintah Kota Metro juga menekankan beberapa perbaikan infrastruktur, diantaranya perbaikan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, perbaikan beberapa titik fasilitas pendidikan di sekolah yang mengalami kerusakan berat seperti pembangunan fasilitas baru, rehabilitasi dan perbaikan ruang kelas, pembangunan fasilitas khusus dan laboratorium, serta perbaikan fasilitas lainnya serta revitalisasi Metro Sport Center.

Dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang diperkirakan membutuhkan waktu lama, Pemerintah Kota Metro menyampaikan bahwa pada APBD Perubahan 2025 belum dialokasikan anggaran perencanaan untuk kegiatan infrastruktur tahun 2026. Hal ini diputuskan karena pada tahun-tahun sebelumnya sudah pernah dianggarkan pada tahap perencanaan awal, namun kemudian terjadi perubahan lokasi berdasarkan aspirasi masyarakat yang salah satunya disampaikan melalui anggota dewan.

Sementara itu, terkait penganggaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL), Pemkot Metro menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan melalui tahapan dokumen seperti Perubahan RKPD, KUPA, hingga Perubahan PPAS yang mulai disusun sejak Juni 2025. Pada APBD Perubahan 2025, pembayaran THL akan ditata sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian PAN RB, BKN, dan Kementerian Keuangan, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *