Si Anak Beras: Rakyat Berhak Mengeluh Saat Harga Beras Naik

Berita, Daerah, Metro80 Dilihat
banner 468x60

Metro – Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, yang dikenal dengan sebutan Si Anak Beras, menilai pemerintah perlu lebih fokus menjaga keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat, bukan hanya menonjolkan besarnya stok maupun klaim swasembada pangan.

Pernyataan itu disampaikan Tommy menyikapi kondisi harga beras premium yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 24 Juli 2026, rata-rata harga beras premium nasional mencapai Rp15.966 per kilogram. Sementara di Zona I yang mencakup Lampung, harga rata-rata berada di level Rp15.224 per kilogram atau sekitar 2,17 persen di atas HET Rp14.900 per kilogram.

Menurut Tommy, ukuran keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup dilihat dari besarnya cadangan beras yang tersimpan di gudang. Yang lebih penting, kata dia, adalah kemampuan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang terjangkau.

“Jangan ukur swasembada hanya dari berapa juta ton beras yang tersimpan di gudang. Ukurlah dari apakah rakyat masih mampu membeli beras di warung dekat rumahnya,” ujar Tommy dalam keterangannya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Tommy juga menyoroti pernyataan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang meminta kelompok masyarakat menengah ke atas agar tidak terlalu mempersoalkan kenaikan harga beras premium. Menurut dia, masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan keluhan ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Ia menilai pemerintah sebaiknya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan dianggap sebagai respons yang berlebihan.

Selain itu, Tommy mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta membebankan persoalan harga beras kepada pelaku usaha maupun penggilingan padi. Menurut dia, tata niaga beras harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari harga gabah di tingkat petani, biaya produksi, proses penggilingan, distribusi, hingga margin pedagang sebelum beras sampai ke tangan konsumen.

“Kalau harga di hilir dikunci tetapi biaya di hulu dan tengah rantai distribusi terus bergerak, yang tertekan bukan hanya konsumen. Penggilingan kecil dan pelaku usaha beras juga ikut terdampak,” katanya.

Tommy menegaskan swasembada pangan merupakan capaian yang patut dipertahankan. Namun, menurut dia, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan stabilitas pasokan dan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

“Swasembada jangan hanya terdengar indah di podium. Swasembada harus terasa di dapur rakyat,” cetusnya.

Ia juga meminta pemerintah dan penegak hukum menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum berdasarkan bukti yang kuat, tanpa menggeneralisasi seluruh pelaku usaha beras sebagai penyebab persoalan harga.

Menurut Tommy, beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut kehidupan jutaan keluarga. Karena itu, pemerintah perlu memastikan keseimbangan kepentingan seluruh pihak, mulai dari petani, penggilingan, pelaku usaha hingga konsumen.

“Petani jangan dikorbankan. Penggilingan jangan dimatikan. Rakyat jangan dicekik. Negara harus hadir menata semuanya,”pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *